Thursday, April 4, 2013

KARAKTER PANCASILA YANG PLURALISTIS


Membangun karakter bangsa sejak dulu didengungkan dalam ruang lingkup Bhinneka Tunggal Ika. Ada yang menyebut istilah karakter lokal mengisyaratkan bagi suatu suku bangsa atau individu namun kalau sudah menjadi kelompok sifat seseorang bisa berubah.Sifat kelompok ini tidak bisa disebut karakter kelompok. Bagaimana kelompok ini lalu menjadi masyarakat, selanjutnya kelompok masyarakat menjadi suatu suku dan akhirnya menaji suatu bangsa memang timbul kesulitan menyebutnya sifat bangsa apalagi karakter bangsa.Selama ini kita kurang memahami Pancasila secara  menyeluruh.Sebagai falsafah bangsa Pancasila sebenarnya harus bisa kita hayati secara menyeluruh.

Dalam suatu masyarakat bangsa yang pluralistk atau multikultural merupakan suatu keharusan dalam menjaga keutuhan negara-bangsa (nation state) Indonesia. 

Budaya dan masyarakat merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,karena budaya dibentuk oleh masyarakat atau tidak ada budaya tanpa masyarakat demikian juga sebaliknya masyarakat merupakan pendukung dari kebudayaan sehingga tidak ada masyarakat tanpa budaya. Sehingga hubungan antara budaya dan masyarakat
adalah hubungan yang bersifat timbal-balik; kebudayaan membentuk manusia, tetapi manusia juga membentuk kebudayaan.

Terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa ini adalah didukung oleh adanya Kebudayaan Nasional Indonesia. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam tersebut bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan, namun perbedaan itu justru merupakan daya
penarik ke arah suatu kerjasama persatuan dan kesatuan dalam suatu sintesa dan resultan, sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur, yaitu
persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam suatu masyarakat bangsa yang pluralistik atau majemuk merupakan suatu keharusan dalam menjaga keutuhan negara-bangsa (nation state) Indonesia. Secara konstitusional kita memiliki landasan yang kuat bagi integrasi nasional yaitu Ideologi
Pancasila. Manusia juga merupakan faktor strategis, yaitu kajian difokuskan pada esensi manusia Indonesia memahami paham kebangsaan dalam zaman yang berubah cepat. Sehubungan dengan hal itu maka perlu dipahami bahwa kuatnya kebersamaan dalam persamaan kebangsaan tumbuh karena 
(1) persamaan nasib pada masa lampau, 
(2) persamaan kepentingan masa kini, 
(3) persamaan aspirasi kemasa yang akan datang. 
Hasrat yang kuat akan kebersamaan kini memerlukan perawatan yang
sekasama.

Dalam membina budaya pulralistik di tanah air ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya kebutuhan akan kebijaksanaan dan arah perkembangan kebudayaan nasional. Salah satu faktor tersebut adalah: 
(1) semakin intensifnya interaksi sosial budaya antara sesama warga negara Indonesia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang beraneka ragam. Dimana tujuan pembinaan dan pengembangan kebudayaan adalah diarahkan untuk memberi wawasan budaya dan makna pada pembangunan nasional dan segenap dimensi kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara serta ditujukan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia serta memperkuat jatidiri dan kepribadian bangsa.