Sunday, July 1, 2012

Kilas Balik Chelsea di Champions League 2011-2012

Masa penantian akhirnya telah usai. Roberto Di Matteo dan lainnya berhasil mencatatkan nama mereka di buku sejarah Chelsea setelah menaklukkan Bayern Munich di final Liga Champions, dan memastikan trofi Liga Champions mendarat di Stamford Bridge untuk pertama kalinya.
Skuat Di Matteo mungkin telah menjadi pahlawan di kota London, tetapi mereka melalui kompetisi Eropa dengan sangat menegangkan musim ini.
Road to First UCL Trophy :
A. Fase Group E (Chelsea FC, Bayer Leverkusen, Valencia CF, RC Genk):
1. Chelsea FC (2) vs (0) Bayer Leverkusen :
Dimulai dari pertandingan melawan Bayer leverkusen, Chelsea memulai dengan langkah bagus dengan mengalahkan Bayer Leverkusen 2-0. Sempat alot di babak pertama lalu di babak kedua Chelsea bangkit melalui gol yang dicetak David luiz menit 66 dan Juan Mata menit 90+2.
Chelsea v Leverkusen
Fakta Unik: Ini adalah pertandingan pertama Ballack melawan mantan klubnya (Chelsea) di UCL setelah meninggalkannya di musim 2010-2011.
Chelsea v Leverkusen
2. Valencia CF (1) vs (1) Chelsea FC:
Di pertandingan kedua melawan Valencia, Chelsea harus rela dengan hasil imbang setelah gol telat penalti Roberto Soldado menit 86, yang sebelumnya Chelsea unggul dulu melalui gol Frank Lampard menit 56.
Valencia v Chelsea
Fakta Unik: Juan Mata kembali lagi ke Mestalla sebagai lawan, setelah beberapa minggu proses transfernya dari Valencia ke Chelsea selesai. Gol Frank Lampard di menit 56 adalah gol yang ke 20 di UCL.
Valencia v Chelsea
3. Chelsea FC (5) Vs (0) RC Genk
Performa Bintang Lima yang dimainkan Chelsea saat menjamu RC Genk di Stamford Bridge dalam Matchday ke-3. Chelsea terlalu tangguh untuk RC Genk, buktinya di babak pertama mereka udah kebobolan 4 Gol. Gol tersebut dicetak oleh Meireles ‘7, Torres ‘10, ‘26, Ivanovic ‘41.
di babak kedua Chelsea bermain santai dan terbuka, tapi sayang walaupun begitu Chelsea menambah gol lagi dari Kalou ‘71.
Chelsea v Genk
Fakta Unik: Pertandingan ini merupakan gol terbesar Chelsea di UCL musim 2012. Torres menjadi bintang dengan 2 gol pertamanya di UCL selama membela Chelsea.
Chelsea v Genk
4. RC Genk (1) Vs (1) Chelsea FC
Pelatih Andre Villas-Boas melakukan kesalahan besar di pertandingan keempat fase grup E. sang pelatih yakin timnya akan sukses seperti di kandang dulu, tapi prediksinya meleset. banyak pemain yang diistirahatkan seperti Lampard, Terry, Drogba, Mata. Hasilnya pun buruk sekali dengan menahan imbang tim sekelas RC Genk. Chelsea memimpin terlebih dulu dari kaki Ramires di menit 25, namun di menit 60 Vossen menyamakan kedudukan 1-1. Sempat ada peluang penalti dari David Luiz, tapi sayang digagalkan oleh kiper RC Genk, Koteles.
Chelsea v Genk
Fakta Unik: Ini adalah hasil imbang kedua di fase group, Penalti David Luiz merupakan Penalti pertama Luiz di ajang UCL dan tentunya kegagalan penalti pertama untuk Chelsea.
5. Bayer Leverkusen (2) Vs (1) Chelsea FC
Di Matchday ke 5, Hasil buruk dituai Chelsea lagi. Gol Arne Friedrich di menit akhir penghujung laga babak ke 2, memupuskan hasil imbang yang ditargetkan Chelsea. Setelah sebelumnya, Drogba menjebol gawang menit 47, lalu disamakan oleh Derdiyok yg dtg dr Bench di menit 72. Hasil ini membuat Chelsea harus berjuang keras di akhir matchday group melawan Valencia. dan berharap hasil buruk untuk Bayer Leverkusen di Matchday terakhir melawan RC Genk.
Leverkusen v Chelsea
Fakta Unik: Gol Drogba merupakan Gol pertama di UCL musim 2012 setelah mandul 4 pertandingan terakhir. Ballack memakai masker yang sama dengan Petr Cech.
Leverkusen v Chelsea
6. Chelsea FC (3) Vs (0) Valencia CF
Matchday terakhir , Chelsea lolos sangat briliant dan dramatis. 3 Gol cukup untuk menghancurkan Kelelawar hitam Mestalla. 2 gol Drogba menit 2 & 75 serta Ramires menit 21 membuat Chelsea lolos Dramatis dan menjadu juara grup E. Setelah sebelumnya Bayer Leverkusen menuai hasil imbang dengan RC Genk.
Chelsea v Valencia
Fakta Unik: Di Fase group ini, baru pertama kali Chelsea direpotkan tim-tim yang ‘cuma’ berstatus kuda hitam. harus menunggu hingga akhir matchday untuk lolos dan juara grup. Mulai dari sinilah kekuatan Chelsea diragukan oleh pengamat sepakbola. Tapi, ini bukanlah AKHIR!!
Next >> Chelsea FC- Champions League Season Review 2011-2012 (2)

Sunday, March 11, 2012

SAP AKRUAL - PP 71 2010 : Pengakuan, Pengukuran, Pengungkapan

Nama : Azid Malil’ula Wildan M

NIM : 10.41011.0014

Prodi / Kelas : S1 Komputerisasi Akuntansi / P1

Resume Mata Kuliah: Akuntansi Sektor Publik

1. PENGAKUAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN

Pengakuan dalam akuntansi adalah proses penetapan terpenuhinya kriteria pencatatan suatu kejadian atau peristiwa dalam catatan akuntansi sehingga akan menjadi bagian yang melengkapi unsur aset, kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sebagaimana akan termuat pada laporan keuangan entitas pelaporan yang bersangkutan. Pengakuan diwujudkan dalam pencatatan jumlah uang terhadap pos-pos laporan keuangan yang terpengaruh oleh kejadian atau peristiwa terkait. Kriteria minimum yang perlu dipenuhi oleh suatu kejadian atau peristiwa untuk diakui yaitu :

a. terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan kejadian atau peristiwa tersebut akan mengalir keluar dari atau masuk ke dalam entitas pelaporan yang bersangkutan;

b. kejadian atau peristiwa tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur atau dapat diestimasi dengan andal.

Dalam menentukan apakah suatu kejadian/peristiwa memenuhi kriteria pengakuan, perlu dipertimbangkan aspek materialitas.

Persediaan diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Persediaan diakui pada saat diterima atau hak kepemilikannya dan/ atau kepenguasaannya berpindah. Pada akhir periode akuntansi, persediaan dicatat berdasarkan hasil inventarisasi fisik. Persediaan bahan baku dan perlengkapan yang dimiliki proyek swakelola dan dibebankan ke suatu perkiraan aset untuk kontruksi dalam pengerjaan, tidak dimasukkan sebagai persediaan.

Pengakuan Aset

Aset diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh oleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.

Sejalan dengan penerapan basis akrual, aset dalam bentuk piutang atau beban dibayar di muka diakui ketika hak klaim untuk mendapatkan arus kas masuk atau manfaat ekonomi lainnya dari entitas lain telah atau tetap masih terpenuhi, dan nilai klaim tersebut dapat diukur atau diestimasi.

Aset dalam bentuk kas yang diperoleh pemerintah antara lain bersumber dari pajak, bea masuk, cukai, penerimaan bukan pajak, retribusi, pungutan hasil pemanfaatan kekayaan negara, transfer, dan setoran lain-lain, serta penerimaan pembiayaan, seperti hasil pinjaman. Proses pemungutan setiap unsur penerimaan tersebut sangat beragam dan melibatkan banyak pihak atau instansi. Dengan demikian, titik pengakuan penerimaan kas oleh pemerintah untuk mendapatkan pengakuan akuntansi memerlukan pengaturan yang lebih rinci, termasuk pengaturan mengenai batasan waktu sejak uang diterima sampai penyetorannya ke Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Aset tidak diakui jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin diperoleh pemerintah setelah periode akuntansi berjalan.

Untuk dapat diakui sebagai aset tetap, suatu aset harus berwujud dan memenuhi kriteria:

(a) Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan;

(b) Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal;

(c) Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; dan

(d) Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan.

Pengakuan Kewajiban

Kewajiban diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan atau telah dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sekarang, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal. Kewajiban diakui pada saat dana pinjaman diterima atau pada saat kewajiban timbul.

Pelaporan keuangan untuk tujuan umum harus menyajikan kewajiban yang diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan atau telah dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sampai saat ini, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal.

Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal. Kewajiban dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca.

Pengakuan Pendapatan

Pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi. Pendapatan-LRA menurut basis kas diakui pada saat diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan. pendapatan menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut.

Pengakuan Beban dan Belanja

Beban diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa.

Belanja menurut basis kas diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan. Belanja menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya kewajiban atau pada saat diperoleh manfaat.

Pengakuan Investasi

Suatu pengeluaran kas atau aset dapat diakui sebagai investasi apabila memenuhi salah satu kriteria:

(a) Kemungkinan manfaat ekonomik dan manfaat sosial atau jasa potensial di masa yang akan datang atas suatu investasi tersebut dapat diperoleh pemerintah;

(b) Nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai (reliable).

Pengeluaran untuk perolehan investasi jangka pendek diakui sebagai pengeluaran kas pemerintah dan tidak dilaporkan sebagai belanja dalam laporan realisasi anggaran, sedangkan pengeluaran untuk memperoleh investasi jangka panjang diakui sebagai pengeluaran pembiayaan.

2. PENGUKURAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN

Pengukuran adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan memasukkan setiap pos dalam laporan keuangan Pengukuran pos-pos dalam laporan keuangan menggunakan nilai perolehan historis. Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut. Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal. Pengukuran pos-pos laporan keuangan menggunakan mata uang rupiah. Transaksi yang menggunakan mata uang asing dikonversi terlebih dahulu dan dinyatakan dalam mata uang rupiah.

Keandalan Pengukuran

Kriteria pengakuan pada umumnya didasarkan pada nilai uang akibat peristiwa atau kejadian yang dapat diandalkan pengukurannya. Namun ada kalanya pengakuan didasarkan pada hasil estimasi yang layak. Apabila pengukuran berdasarkan biaya dan estimasi yang layak tidak mungkin dilakukan, maka pengakuan transaksi demikian cukup diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan. Penundaan pengakuan suatu pos atau peristiwa dapat terjadi apabila kriteria pengakuan baru terpenuhi setelah terjadi atau tidak terjadi peristiwa atau keadaan lain di masa mendatang.

Pengukuran Aset

Pengukuran aset adalah sebagai berikut:

a) Kas dicatat sebesar nilai nominal;

b) Investasi jangka pendek dicatat sebesar nilai perolehan;

c) Piutang dicatat sebesar nilai nominal;

d) Persediaan dicatat sebesar:

(1) Biaya Perolehan apabila diperoleh dengan pembelian;

(2) Biaya Standar apabila diperoleh dengan memproduksi sendiri;

(3) Nilai wajar apabila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi/rampasan.

Investasi jangka panjang dicatat sebesar biaya perolehan termasuk biaya tambahan lainnya yang terjadi untuk memperoleh kepemilikan yang sah atas investasi tersebut.

Aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan. Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan.

Selain tanah dan konstruksi dalam pengerjaan, seluruh aset tetap dapat disusutkan sesuai dengan sifat dan karakteristik aset tersebut. Aset moneter dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca.

PENGUKURAN BERIKUTNYA (SUBSEQUENT MEASUREMENT) TERHADAP PENGAKUAN AWAL

Aset tetap disajikan berdasarkan biaya perolehan aset tetap tersebut dikurangi akumulasi penyusutan. Apabila terjadi kondisi yang memungkinkan penilaian kembali, maka aset tetap akan disajikan dengan penyesuaian pada masing-masing akun aset tetap dan akun Diinvestasikan dalam Aset Tetap.

Pengukuran Kewajiban

Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal. Kewajiban dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca.

Nilai nominal atas kewajiban mencerminkan nilai kewajiban pemerintah pada saat pertama kali transaksi berlangsung seperti nilai yang tertera pada lembar surat utang pemerintah. Aliran ekonomi setelahnya, seperti transaksi pembayaran, perubahan penilaian dikarenakan perubahan kurs valuta asing, dan perubahan lainnya selain perubahan nilai pasar, diperhitungkan dengan menyesuaikan nilai tercatat kewajiban tersebut. Penggunaan nilai nominal dalam menilai kewajiban mengikuti karakteristik dari masing-masing pos. Paragraf berikut menguraikan penerapan nilai nominal untuk masing-masing pos kewajiban pada laporan keuangan.

Suatu transaksi dengan pertukaran timbul ketika masing-masing pihak dalam transaksi tersebut mengorbankan dan menerima suatu nilai sebagai gantinya. Terdapat dua arus timbal balik atas sumber daya atau janji untuk menyediakan sumber daya. Dalam transaksi dengan pertukaran, kewajiban diakui ketika satu pihak menerima barang atau jasa sebagai ganti janji untuk memberikan uang atau sumber daya lain di masa depan.

Kejadian yang diakui Pemerintah adalah kejadian-kejadian yang tidak didasarkan pada transaksi namun kejadian tersebut mempunyai konsekuensi keuangan bagi pemerintah karena pemerintah memutuskan untuk merespon kejadian tersebut. Pemerintah mempunyai tanggung jawab luas untuk menyediakan kesejahteraan publik. Untuk itu, Pemerintah sering diasumsikan bertanggung jawab terhadap satu kejadian yang sebelumnya tidak diatur dalam peraturan formal yang ada. Konsekuensinya, biaya yang timbul dari berbagai kejadian, yang disebabkan oleh entitas nonpemerintah dan bencana alam, pada akhirnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun biaya-biaya tersebut belum dapat memenuhi definisi kewajiban sampai pemerintah secara formal mengakuinya sebagai tanggung jawab keuangan pemerintah atas biaya yang timbul sehubungan dengan kejadian tersebut dan telah terjadinya transaksi dengan pertukaran atau tanpa pertukaran.

Pengukuran Investasi

Investasi jangka pendek dalam bentuk surat berharga, misalnya saham dan obligasi jangka pendek, dicatat sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan investasi meliputi harga transaksi investasi itu sendiri ditambah komisi perantara jual beli, jasa bank dan biaya lainnya yang timbul dalam rangka perolehan tersebut.

Investasi jangka panjang yang bersifat permanen misalnya penyertaan modal pemerintah, dicatat sebesar biaya perolehannya meliputi harga transaksi investasi itu sendiri ditambah biaya lain yang timbul dalam rangka perolehan investasi tersebut.

Apabila investasi jangka panjang diperoleh dari pertukaran aset pemerintah, maka nilai investasi yang diperoleh pemerintah adalah sebesar biaya perolehan, atau nilai wajar investasi tersebut jika harga perolehannya tidak ada.

Harga perolehan investasi dalam valuta asing harus dinyatakan dalam rupiah dengan menggunakan nilai tukar (kurs tengah bank sentral) yang berlaku pada tanggal transaksi.

3. Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure)

Laporan keuangan menyajikan secara lengkap informasi yang dibutuhkan oleh pengguna. Informasi yang dibutuhkan oleh pengguna laporan keuangan dapat ditempatkan pada lembar muka (on the face) laporan keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan.

Luas Pengungkapan (Disclosure) yang diperlukan

Pemerintah harus menentuka kebijakan yang menjelaskan komponen apa saja yang dapat dikategorikan sebagai pendapatan atau biaya operasi yang tepat untuk suatu unit kerja yang dilaporkan, luas pengungkapan (disclosure) dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipraktikkan secara konsisten. Pemerintah diharapkan dapat memberikan informasi tambahan untuk hal-hal sebagai berikut:

1. Fokus pengukuran dan dasar akuntansi yang digunakan untuk pembuatan laporan

2. Kebijakan menghapuskan/menghentikan aktivitas internal unit kerja pada Laporan Aktivitas

3. Kebijakan kapitalisasi aktiva dan menaksir umur ekonomi aktiva-aktiva tersebut untuk menentukan biaya depresiasinya

4. Deskripsi mengenai jenis-jenis transaksi yang masuk dalam penerimaan program dan kebijakan untuk mengalokasikan biaya-biaya tidak langsung kepada suatu fungsi atau unit kerja dalam Laporan Aktivitas.

5. Kebijakan pemerintah dalam menentukan pendapatan operasi dan non-operasi

6. Pemerintah harus mengungkapkan secara detail/lengkap dalam catatan (notes) laporan keuangan mengenai aset modal dan utang jangka panjang. Aset modal yang tidak didepresiasi harus diungkapkan secara terpisah dari aset modal yang didepresiasi. Informasi mengenai kewajiban jangka panjang meliputi obligasi, utang wesel, pinjaman, utang leasing, tuntutan, dan sebagainya.

Pengungkapan-Pengungkapan Lainnya

Suatu entitas pelaporan mengungkapkan hal-hal berikut ini apabila belum diinformasikan dalam bagian manapun dari laporan keuangan, yaitu:

a. domisili dan bentuk hukum suatu entitas serta jurisdiksi dimana entitas tersebut beroperasi;

b. penjelasan mengenai sifat operasi entitas dan kegiatan pokoknya;

c. ketentuan perundang-undangan yang menjadi landasan kegiatan operasionalnya.

PENGUNGKAPAN INFORMASI YANG DIHARUSKAN OLEH PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN YANG BELUM DISAJIKAN DALAM LEMBAR MUKA LAPORAN KEUANGAN

Catatan atas Laporan Keuangan harus menyajikan informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan lainnya serta pengungkapan-pengungkapan lain yang diperlukan untuk penyajian wajar atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen lain. Pengungkapan informasi dalam Catatan atas Laporan Keuangan harus dapat memberikan informasi lain yang belum disajikan dalam bagian lain laporan keuangan.

Pengungkapan Informasi untuk Pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas

Entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan berbasis akrual atas pendapatan dan belanja harus mengungkapkan pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual dan menyajikan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas.

PENGUNGKAPAN-PENGUNGKAPAN LAINNYA

Catatan atas Laporan Keuangan juga harus mengungkapkan informasi yang bila tidak diungkapkan akan menyesatkan bagi pembaca laporan. Catatan atas Laporan Keuangan harus mengungkapkan kejadian-kejadian penting selama tahun pelaporan, seperti:

(a) Penggantian manajemen pemerintahan selama tahun berjalan;

(b) Kesalahan manajemen terdahulu yang telah dikoreksi oleh manajemen baru;

(c) Komitmen atau kontinjensi yang tidak dapat disajikan pada Neraca;

(d) Penggabungan atau pemekaran entitas tahun berjalan; dan

(e) Kejadian yang mempunyai dampak sosial, misalnya adanya pemogokan yang harus ditanggulangi pemerintah.

Pengungkapan yang diwajibkan dalam tiap standar berlaku sebagai pelengkap standar ini.

Laporan keuangan mengungkapkan:

(a) Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengukuran persediaan;

(b) Penjelasan lebih lanjut persediaan seperti barang atau perlengkapan yang digunakan dalam pelayanan masyarakat, barang atau perlengkapan yang digunakan dalam proses produksi, barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan barang yang masih dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat ;

(c) Kondisi persediaan;

Daftar Pustaka:

1. SAP AKRUAL-PP71 2010

2. Buku: Mardiasmo. 2005. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.


Sunday, March 4, 2012

LINGKUNGAN ORGANISASI DAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Resume Mata Kuliah: Akuntansi Sektor Publik

By: Azid Malil’ula Wildan M, (10410110014), S1 Komputerisasi Akuntansi

image

ORGANISASI NON PROFIT (NON PROFIT ORGANIZATION)

Organisasi yang didirikan dengan aktivitas dan tujuan untuk memberikan jasa/layanan kepada publik, dan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan

Contoh:

· ORGANISASI KEMASYARAKATAN: (Panti Asuhan, Yayasan Dana Sosial, Serikat Buruh, dll.)

· ORGANISASI KESEHATAN: (Yayasan Jantung Indonesia, Palang Merah Indonesia, Rumah Sakit, dll.)

· ORGANISASI PROFESI: (Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia, Persatuan

· Artis Seluruh Indonesia, dll.)

· ORGANISASI PENDIDIKAN: (Sekolah Dasar, Sekolah Menegah……, Perguruan Tinggi, dll.)

· ORGANISASI POLITIK: (Partai Politik dan Organisasi Pendukungnya)

· INSTANSI PEMERINTAH: (Lembaga, Departemen, Kantor Dinas, dll. pada Pemerintah Pusat s.d. Pemerintah Daerah)

· ORGANISASI-ORGANISASI SOSIAL PADA BIDANG LAINNYA

KARAKTERISTIK ORGANISASI NON PROFIT (BUKAN INSTANSI PEMERINTAH):

1. Sumberdaya organisasi berasal dari para penyumbang (donatur) yang tidak mengharapkan imbalan atau pembayaran kembali

2. Menghasilkan barang/jasa tanpa bertujuan memupuk laba. Kalaupun menghasilkan laba, laba tersebut tidak pernah dibagikan kepada pendiri atau pemilik organisasi

3. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan organisasi non profit/nirlaba tidak dapat dijual, atau dialihkan dengan penebusan.

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap keuangan organisasi Nirlaba. Para STAKEHOLDER yang meliputi:

· Penyumbang (donatur)

· Pemberi pinjaman (kreditor)

· Masyarakat (partisipan)

· Manajemen (pengelola)

Peran para Stakeholder terhadap laporan keuangan organisasi non-profit:

a. Menilai jasa/layanan organisasi yang telah diberikan kepada masyarakat.

b. Menilai kemampuan organisasi untuk terus memberikan jasa/layanan di masa mendatang.

c. Menilai cara manajer dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

d. Menilai aspek-aspek kinerja manajer dalam mengelola organisasi.

Akuntansi Organisasi non profit

Informasi yang dapat diperoleh dalam laporan keuangan organisasi non profit:

· Jumlah dan sifat aktiva, kewajiban, serta aktiva bersih organisasi

· Pengaruh peristiwa atau transaksi terhadap jumlah dan sifat aktiva bersih organisasi

· Jenis dan jumlah sumberdaya organisasi yang masuk dan keluar dalam suatu periode tertentu

· cara organisasi memperoleh dan membelanjakan kas, cara memperoleh dan melunasi pinjaman, dan faktor lain yang mempengaruhi likuiditasnya.

· Usaha jasa organisasi

Laporan keuangan yang harus disusun organisasi non profit (berdasarkan PSAK no.45):

1. Laporan posisi keuangan

2. Laporan aktivitas

3. Laporan arus kas

4. Catatan atas laporan keuangan

Pengklasifikasian Aktiva Bersih

Aktiva bersih organisasi nirlaba yang harus disajikan dalam laporan posisi keuangan harus diklasifikasikan ke dalam:

a. Aktiva bersih tidak terikat

b. Aktiva bersih terikat temporer

c. Aktiva bersih terikat permanen

Pendapatan dari sumbangan

Pendapatan organisasi nirlaba yang berasal dari suumbangan (donasi) harus diklasifikasikan ke dalam:

a. Sumbangan tidak terikat

b. Sumbangan terikat temporer

c. Sumbangan terikat permanen

Penyajian Laporan arus kas

Laporan arus kas organisasi nirlaba harus disajikan sesuai dengan PSAK No.2 tentang "Laporan Arus Kas"

Arus kas organisasi nirlaba harus dikelompokkan dalam:

1. Arus kas dari aktivitas Operasi

2. Arus kas dari aktivitas Investasi

3. Arus kas dari aktivitas Pendanaan

Sektor Publik merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi,politik, hukum, dan sosial) memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.

Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur, dan demografi.

Perbedaan Sifat dan Karakteristik Organisasi Sektor Publik dengan sektor swasta

Perbedaan

Sektor Publik

Sektor Swasta

Tujuan Organisasi

Nonprofit motive

Profit motive

Sumber Pendanaan

Pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN/BUMD, penjualan aset negara, dsb.

Pembiayaan Internal: Modal sendiri, laba, penjualan aktiva

Pembiayaan Eksternal: Utang bank, obligasi, penerbitan saham

Pertanggungjawaban

Pertanggungjawaban kepada masyarakat (publik) dan parlemen (DPR/DPRD)

Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditor

Struktur Organisasi

Birokratis, kaku, dan hierarkis

Fleksibel: datar, piramid, lintas fungsional, dsb.

Karakteristik Anggaran

Terbuka untuk publik

Tertutup untuk publik

Sistem Akuntansi

Cash Accounting

Accrual Accounting

Tuuan Akuntansi Sektor Publik:

1. Memberikan informasi yang berguna untuk pengendalian manajemen dan pertanggungjawaban

2. Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya

3. Memberikan informasi yang memungkinkan manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya

Transparasi & Akuntabilitas Perkembangan Akuntansi Sektor Publik (Kepemerintahan)

Akuntabilitas (Accountability) merupakan konsep yang lebih luas dari stewardship. Stewardship mengacu pada pengelolaan atas suatu aktivitas secara ekonomis dan efisien tanpa dibebani kewajiban untuk melaporkan, sedangkan accountability mengacu pada pertanggungjawaban oleh seorang steward kepada pemberi tanggung jawab. Inti Akuntabilitas adalah transparasi dan pemberian informasi kepada publik.

Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.

Hak dasar publik:

a. Hak untuk mengetahui (right to know)

b. Hak untuk diberi informasi (right to be informed)

c. Hak untuk didengar aspirasinya (right to be heard and to be listened to)

Ada 2 macam, yaitu:

1. Akuntabilitas vertikal: Ditujukan kepada otoritas yang lebih tinggi

2. Akuntabilitas Horizontal: Ditujukan kepada masyarakat luas

4 dimensi akuntabilitas dalam organisasi sektor publik:

1. Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum: Berkaitan penyalahgunaan wewenang dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan

2. Akuntabilitas proses: Kecukupan SIA, SIM, dan prosedur administrasi

3. Akuntabilitas program: Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, berbagai alternatif program yang telah dipertimbangkan

4. akuntabilitas kebijakan: Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah

Perkembangan Akuntansi sektor publik, ditandai dengan meningkatnya keinginan masyarakat akan akuntabilitas dan transparansi kinerja terhadap pengelolaan sektor publik.

Lahirnya UU tentang keuangan Negara dan Daerah: UU No.17/2003, UU No.1/2004 dan UU No.15/2004. Diikuti dengan terbitnya PP No. 24/2005 (terakhir PP No.71/2010) tentang Standar Akuntansi Kepemerintahan dan seterusnya.

Telah terjadi perubahan yang signifikan terhadap akuntansi kepemerintahan di Indonesia, dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis kas meuju akrual (cash toward accrual), dan terakhir akuntansi kepemerintahan berbasis akrual (proses transisi)

Penyusunan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP):

· Mengacu pada praktik-praktik terbaik internasional

· Mengadaptasi International Public Sector Accounting Standard (IPSAS) yang diterbitkan oleh International Federation of Accountant (IFAC)

· Mengadaptasi berarti, pengembangan SAP berorientasi pada IPSAS, tetapi disesuaikan dengan kondisi Indonesia (Peraturan perundangan, praktik-praktik keuangan)

Karakteristik pelaksanaan good governance menurut UNDP:

1. Participation

2. Rule Of Law

3. Transparancy

4. Responsiveness

5. Consensus Orientation

6. Equity

7. Efficiency and Effectiveness

8. Accontability

9. Strategic vision

Karakteristik Akuntansi Sektor Publik:

1. Public Accountability

2. Transparancy

3. Value For Money: Economy, Efficiency, Effectiveness + Equity & Equality

Kondisi di Indonesia:

· Indikator efisiensi peradilan, masih jauh dari harapan

· Indikator efisiensi birokrasi, juga masih jauh dari harapan

· Tingkatnya tingkat korupsi yang bahkan telah merajalela dihampir seluruh lapisan masyarakat

Implikasi otonomi daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah:

a. Perubahan kewenangan daerah dalam pemanfaatan dana perimbangan keuangan

b. Perubahan prinsip pengelolaan anggaran

c. Perubahan prinsip penggunaan dana pinjaman dan deficit spending

d. Perubahan strategi pembiayaan

Untuk mewujudkan good governance diperlukan reformasi kelembagaan (institusional reform) dan reformasi manajemen publik (public management reform). Reformasi kelembagaan menyangkut pembenahan seluruh alat-alat pemerintahan didaerah baik struktur maupun infrastrukturnya. Selain reformasi kelembagaan dan reformasi manajemen sektor publik, untuk mendukung terciptanya good governance, maka diperlukan serangkaian reformasi lanjutan terutama yang terkait dengan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah, yaitu:

1. Reformasi Sistem Penganggaran (Budgeting Reform)

2. Reformasi Sistem Akuntansi (Accounting Reform)

3. Reformasi Sistem Pemeriksaan (Audit Reform)

4. Reformasi Sistem Manajemen Keuangan Daerah (Financial Management Reform)

Tuntutan pembaharuan sistem keuangan tersebut adalah agar pengelolaan uang rakyat (public money) dilakukan secara transparan dengan mendasarkan konsep value for money sehingga tercipta akuntabilitas publik (public accontability).

Daftar Pustaka:

1. Materi dari  IKHSAN BUDI R., Drs., M.Si., Ak.

2. Buku: Mardiasmo. 2005. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.